RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI HET LPG 3 KG DALAM MENINGKATKAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DI KAB. PURWAKARTA
Pada Jum'at tanggal 7 November 2025 pukul 08.55 Wib s/d 10.37 WIB bertempat di Aula Janaka Setda Jl. Gandanegara No. 25 Kel. Nagrikidul Kec/Kab. Purwakarta telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi HET LPG 3 Kg dalam meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian di Kab. Purwakarta, selaku penanggung jawab kegiatan yaitu Sdr. dr. Agung Darwis Sutiaatmadja, M.Kes (Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Purwakarta), diikuti lk. 50 Orang. Hadir dalam giat ini antara lain : Tin Sumartini, SE, Kp, MM (Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purwakarta), Tiktik Kartika, SE (Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Purwakarta) , IPTU Juharmoko, SH, MH (Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Purwakarta), Arnaldo Andika P (SBM Pertamina Area Purwakarta), Nono Juhana, AP, M.Si (Camat Sukasari), Nasikin (Sekcam Bungursari), Deri (Sekcam Wanayasa), Nuryati (Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Purwakarta), Adji Trias Nurchaya Putra, ST (Perwakilan Kejari Purwakarta), Aan S (Ketua LPKSM Putra Siliwangi), Para Kasi Ekbang Kecamatan , Para Pimpinan Agen LPG 3kg, Para Pemilik Pangakalan LPG 3kg, Tamu Undangan
Pemaparan Materi Dr. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes (Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kab. Purwakarta) dikatakan “ Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pengendalian distribusi LPG 3 KG di Kabupaten Purwakarta, dengan tujuan memastikan pendistribusian berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 500/Kep.502-Ekon/2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 KG, ditetapkan hal-hal sebagai berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 KG di 16 kecamatan (selain Kecamatan Sukasari) sebesar Rp18.000 per tabung dan untuk Kecamatan Sukasari, HET ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung, mengingat kondisi geografis wilayah yang relatif jauh dan sulit dijangkau. Selain itu, dibentuk Tim Koordinasi Pembinaan dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan LPG 3 KG di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta dan Menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait dalam rangka menjaga kelancaran distribusi LPG 3 KG agar berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kabupaten Purwakarta saat ini telah memiliki 88 agen/pangkalan LPG 3 KG yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan jumlah tersebut, ketersediaan LPG 3 KG di Kabupaten Purwakarta dinilai sudah sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu seharusnya tidak terjadi kekurangan pasokan LPG 3 KG di wilayah Purwakarta, mengingat distribusi dari agen dan pangkalan yang ada sudah cukup untuk mencakup seluruh kecamatan “ kata Agung.
Paparan kedua dari IPTU M. Juharmoko SH, MH (Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Purwakarta) menyampaikan “ Saya menyampaikan hasil evaluasi yang sudah kita lakukan di lapangan terkait pemasokan gas LPG 3 Kg. Pelaksanaan pengawasan LPG Subsidi 3 KG di wilayah Kabupaten Purwakarta teridiri dari Aspek Ekonomi, Aspek Hukum dan Aspek Sosial. Langkah yang dilakukan oleh Unit 2 Ekonomi sat intelkam Polres Purwakarta antara lain melakukan pengawasan serta monitoring pendistribusian yang dimulai tingkat SPBE dan Memastikan bahwa tabung LPG 3KG dalam pendistribusian nya tidak mengalami kesulitan. Permasalahan yang ditemukan di lapangan seringkali terjadi ketika kami melakukan survey monitoring ke beberapa pangkalan lalu adanya pangkalan yang tidak langsung dikelola oleh pemilik secara langsung dengan modus menitipkan ke orang lain. Adanya agen yang mengirim gas tidak ke lokasi namun dititipkan atau diturunkan dilokasi lain dengan alasan tidak dapat masuk truk, pihak pertamina dan Agen agar evaluasi lagi Perijinan Pangkalan. Masih ditemukan adanya agen yang menjual gas ke pangkalan diatas HET antara agen dan pangkalan sehingga dipastikan pangkalan tersebut tidak dapat menjual ke warga dan pengecer sesuai harga HET. Gudang penyimpanan tabung tidak resresentatif diantaranya ada yang hanya sebuah ruangan sempit yang ditutup menggunakan pintu semi permanen dan ada juga yang disimpan di ruangan terbuka/bukan gudang sehingga rawan terjadinya pencurian. Masih ditemukannya pangkalan yang memasang plang tidak sesuai dengan SOP terkesan asal-asalan bahkan ada yang tidak pasang, tidak tersedianya apar, timbangan, alat pendeteksi kebocoran gas dan lokasi penyimpanan yang kurang memadai. Pelanggaran seperti penyelewengan dan tidak tepatnya pendistribusian akan terus terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara intensif. Selain itu terkait harga ditangkap konsumen cenderung ditentukan oleh pengecer sehingga pengendalian harga secara HET akan sulit tercapai dilakukan “ ujar Juharmoko.
Dalam kesempatan ini Arnaldo Andika P (SBM Pertamina Patra Niaga Area Purwakarta) turut menambahkan paparan materinya dengan menyampaikan “ Pada tahap awal, sistem penyaluran belum tertata dengan baik. Namun, hingga saat ini telah banyak regulasi yang mengatur sehingga pelaksanaannya menjadi lebih tertib dan rapi. Dengan demikian, potensi penyelewengan seperti yang terjadi di masa lalu dapat diminimalisir. Saat ini, pengawasan penyaluran gas LPG 3 kg telah dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data NIK, sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah, transparan, dan akurat. Jumlah Agen LPG PSO : 16, Agen LPG Non PSO : 3, SP(P)/BE PSO : 4, Pangkalan Aktif per Okt 2025 : 722 dan Alokasi Harian LPG 3 kg : \pm 33.100 tabung/hari. Adanya 3 temuan pertama temuan melebihi HET, Temuan Overtap, dan Temuan tanpa Kontrak. Kami juga pernah melakukan survei terkait adanya pangkalan atau agen yang menjual dengan harga di atas ketentuan Pemerintah Daerah. Pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) ini memang kerap menjadi temuan di beberapa agen atau pangkalan yang ada di wilayah Purwakarta “kata Arnaldo.





