Dalam menetapkan Visi dan Misi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023
Visi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023 Adalah :
MEWUJUDKAN KESATUAN BANGSA YANG KOKOH DALAM KEHIDUPAN KEMASYARAKATAN KABUPATEN PURWAKARTA YANG DEMOKRATIS, AMAN, NYAMAN UNTUK MENINGKATKAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Sedangkan Misi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta yaitu:
Visi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023 Adalah :
MEWUJUDKAN KESATUAN BANGSA YANG KOKOH DALAM KEHIDUPAN KEMASYARAKATAN KABUPATEN PURWAKARTA YANG DEMOKRATIS, AMAN, NYAMAN UNTUK MENINGKATKAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Sedangkan Misi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta yaitu:
- Mendorong Partisipasi Masyarakat dan Kualitas Sumber Daya Aparatur Dalam Rangka Penyelenggaraan Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kewaspadaan Nasional, Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Pembauran Kebangsaan
- Meningkatkan Parsitipasi Masyarakat dan Pendidikan Politik Masyarakat dan Pendidikan Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum ( Pemilu )
- Meningkatkan Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Meningkatkan Perlindungan Masyarakat dari Kejadian Bencana yang diakibatkan oleh Manusia dan Alam