Pada Kamis, 8 Mei 2025 Pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta Jl. Veteran No. 153 Purwakarta dilaksanakan kegiatan Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Tahun Anggaran 2025, dihadiri lk. 50 orang, turut hadir dalam giat ini antara lain : dr. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes (Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta), Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si (Asda Bidang Pemerintahan & Kesra), Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Purwakarta), Ilyas Hasanudin, S.STP, M.Si (Kabid Poldagri Ormas Kesbangpol Kabupaten Purwakarta), Dian Hadiana (Ketua KPU Kabupaten Purwakarta), Ujang Abidin (Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta), Furi Tri H (Pemerintahan Umum)
Dalam kesempatan ini dr. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes (Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta) menyampaikan sambutannya “ Terimakasih atas kehadiran anak anak yang mewakili sekolah dalam kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula, sengaja dihadirkan dalam giat ini karena kalian pastinya belum melaksanakan pemilihan karena harus mencukupi usia yang telah ditentukan sebagai calon pemilih pemula. Harus dipahami bahwa politik yang cerdas berasal dari pemilih yang cerdas untuk itu kalian dihadirkan disini. Ketika kita sudah memilih sebagai bagian demokrasi untuk memilih pimpinan yang telah kita pilih. Diharapkan adik adik akan menjadi paham tentang pemilihan dan tentang politik, nantinya akan mempunyai hak untuk memilih sesuai dengan keyakinan diri dalam memilih. Dalam demokrasi itu harus bersifat sukarela karena terkadang dibutuhkan kesabaran kesadaran dalam mengikuti pemilihan. Kegiatan pendidikan politik pemilih pemula ini dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan adik adik untuk nanti mengikuti pemilihan. Sehingga kalian secara sukarela mengikuti untuk memilih dalam pemilihan nanti “ kata Agung.
Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si (Asda Bidang Pemerintahan & Kesra) memberikan paparan tentang giat Dikpol ini “ Pedidikan politik pada umumnya dilaksanakan diikuti oleh masyarakat khususnya masyarakat bagi pemilih pemula dibatasi dimulai diusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Makna politik itu sendiri adalah suatu proses tatacara meraih kekuasaan dengan berbagai macam cara. Dalam berpolitik ada wadahnya yang disebut negara. Unsur daripada negara itu yaitu ada rakyatnya, Wilayahnya, ada yang mengatur sebagai pemerintahan ada kedaulatan. Sistem pemerintahan ada beberapa macam didunia yaitu parlementer, presidential, kerajaan, republik atau negara demokrasi federal. Untuk memilih presiden atau pemimpin suatu negara diatur dengan mekanisme untuk menentukan suatu calon pemimpin suatu negara. Adik adik disini bisa mengikuti pemilihan ditahun 2029 memiliki hak untuk memilih. Diharapkan dari pendidikan politik ini adik adik dapat memahami diharapkan supaya tahu betul dalam memilih calon pemimpin yang baik “ ujar Rahmat.
Dian Hadiana (Ketua KPU Kabupaten Purwakarta) juga memberikan paparannya “ Diharapkan diporum ini adik adik semua memahami tentang politik ini sebagai generasi muda. Ada beberapa alasan kenapa politik itu penting dan kenapa anak muda harus peduli untuk berminat datang ke TPS nanti. Jangan sampai anti politik karena kurang memahami politik. Politik sangat dekat dengan kehidupan kita karena ini akan mempengaruhi kehidupan kita, Politik ini dapat mengatur kegiatan kita dengan aturan yang telah diatur dalam pemerintahan, politik itu dapat menentukan keputusan untuk kebaikan” kata Dian.
Ujang Abidin (Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta) pun menambahkan “ Politik adalah proses pembuatan keputusan, menurut KBBI politik adalah suatu pengetahuan tentang ketatanegaraan seperti sistem pemerintah juga dasar pemerintah. Tujuan politik yaitu mengusahakan, menerapkan dan melindungi hak dan kewajiban penyelenggara dan warga terlaksana dengan baik, demokrasi adalah sistem pemerintah dimana rakyat memiliki kekuasaan tertinggi, pemilu di indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Pemilih pemula pada pemilihan suara sudah genap berumur 17 atau lebih, sudah kawin yang mempunyai hak pilih, bawaslu adalah lembaga pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di selluruh indonesia “ papar Ujang.





