Pada Kamis, 21 Agustus 2025 Pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta Jl. Veteran No. 153 Purwakarta dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025, dihadiri lk. 33 orang, hadir dalam giat ini antara lain : Yus Djunaedi Rusli, S.STP. M.Si(Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta), Ilyas Hasanuddin, S.STP, M.Si (Kabid Poldagri Ormas Kesbangpol Kabupaten Purwakarta), Kabag Ren KOMPOL Dr. Iwan Rasiwan.S.H,. M.H,. (Polres Purwakarta), Kapt. Arm. Witopo (Pasi Intel Kodim 0619/Purwakarta), DR. Marta Parulina Berliana SH.MH (Kejaksaan Negeri Purwakarta), dan Organisasi Kemasyarakatan.
Sambutan dari Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta)” Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdadarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang bersasarkan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri untuk mencapai tujuan yang kemudian sudah ditetapkan oleh pemerintah. Esensinya ada sinegritas didalamnya. Oleh karenanya, hari ini kami Kesbangpol Purwakarta melaksanakan pembinaan pembinaan termasuk sosialisasi sosialisasi seperti ini. Sesuai dengan anggaran yang ada di kami. Kami melaksanakan kegiatan pembinaan/sosialisasi seperti ini satu bulan sekali seacra bertahap karena kapasitas ruangan. Yang terdata di kesbangpol ada 387 oramas dan yayasan. Oleh karenanya dengan jumlah yg banyak ini, mari kita bersama-sama mencapai tujuan negara “ kata Yus.
Pemaparan Narasumber Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, SH., MH (Polres Purwakakarta)” Ormas adalah wadah penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat. Berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Tujuan Dibentuknya Ormas yaitu menjadi Aspirasi -> menyalurkan kepentingan sosial, Partisipasi -> ikut pembangunan nasional, Kesejahteraan -> meningkatkan hidup masyarakat. Fungsi Utama Ormas: Penyalur Aspirasi -> menampung suara anggota dan masyarakat, Pembinaan Anggota -> mengembangkan kapasitas dan keterampilan, Advokasi Kebijakan -> mempengaruhi kebijakan publik yang adil. Ormas sebagai Mitra Strategis Pemerintah: Penanganan Pandemi : kolaborasi dalam mengatasi covid-19 dengan kontribusi lebih dari 30% membantu distribusi bantuan dan edukasi kesehatan masyarakat, Pembangunan Lingkungan , penggerak program pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, Advokasi Sosial yaitu mengadvokasi isu-isu penting seperti pendidikan dan kesehatan. memperjuangkan akses layanan publik yang berkualitas. Peran Ormas dalam Pemberdayaan masyarakat: pelatihan keterampilan. melatih keterampilan warga dan memberikan akses modal usaha. menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, pendampingan sosial. mendampingi proses ijtihad dan mediasi sosial. menyelesaikan konflik dengan pendekatan kearifan lokal, agen perubahan yaitu menjadi pendorong perubahan positif di masyarakat. menginspirasi transformasi sosial yang berkelanjutan. Peran Ormas dalam Demokrasi Inklusif: Mendukung proses demokrasi yang melibatkam seluruh lapisan masyarakat secara aktif, Membantu jalannya pemerintahan dan penanganan kritis nasional dan efektif, Mewujudkan toleransi, keragaman dan inklusivitas dalam kehidupan berbangsa. Larangan Umum Bagi Ormas yaitu tidak boleh bertentangan dengan Pqncasila. Dilarang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Tidak boleh menggunakan kekerasan, merusak fasilitas umum atau tindak pidana, Dilarang menyebarkan kebencian, intoleransi dan disintegrasi bangsa. Larangan Khusus Sesuai Peraturan: Dilarang menerima dana dari luar negeri tanpa izin pemerintah resmi. Dilarang melakukan propaganda SARA dan aksi intoleransi terhadap kelompok lain. Tidak boleh membentuk milisi atau organisasi bersenjata ilegal. Sanksi bagi Pelanggaran Ormas: Teguran lisan dan tertulis dari pemerintah. pembekuan sementara kegiatan organisasi . Pencabutan status dan pembubaran total. Tantangan dan Harapan untuk Ormas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi kepada publik. Optimalisasi peran dalam proses pendewasaan demokrasi Indonesia. Menghindari politisasi, intoleransi dan radikalisme yang merusak” papar Iwan.
Kapt Arm. Witopo (Pasi Intel Kodim 0619/Purwakarta) juga memberikan paparannya “ ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peran Ormas dalam Lingkungan Masyarakat: menyuarakan aspirasi masyarakat. ormas menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, menyampaikan aspirasi, keluhan, serta kebutuhan warga secara kolektif. meningkatkan solidaritas sosial. ormas berperan dalam membangun kebersamaan dan gotong royong melalui giat sosial, seperti kerja bakti, bantuan bencana, santunan yatim dll. Peran Pendidikan dan Penyadaran: meningkatkan kesadaran hukum dan politik. ormas turut mensosialisasikan pentingnya taat hukum, hak-hak sipil, serta mendorong partisipasi aktif dalam demokrasi seperti pemilu atau musdes. pendidikan non formal. dengan mengadakan pelatihan keterampilan, pendidikan keagamaan, literasi, serta program pembinaan pemuda dan perempuan. pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, pelatihan UMKM atau bantuan permodalan. ormas membantu masyarakat mandiri secara ekonomi. kemitraan dengan dunia usaha dengan menjalin kerjasama dengan pelaku usaha untuk membuka lapangan kerja atau pelatihan vokasi. Peran Pengawasan dan Kontrol Sosial: mengawasi kebijakan publik. ormas dapat melakukan advokasi, kritik dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar tetap pro rakyat dan tidak melanggar hak warga. pencegahan konflik dan radikalisme. ormas bisa berperan dalam mediasi konflik sosial, mencegah penyebaran paham ekstrim, serta membangun toleransi antar warga. Peran Lingkungan Hidup : kampanye peduli lingkungan seperti penghijauan, pengelolaan sampahdan pelestarian sumber daya alam. edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan dan perubahan iklim. Kewajiban Ormas: Melaksanakan giat sesuai tujuan organisasi. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI. Memelihara nilai agama, budaya, moral etika dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat. Menjaga ketertiban umum & terciptanya kedamaian dalam masyarakat. Melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara “ papar Witopo.
DR. Marta Parulina Berliana , SH, MH (Kejaksaan RI Purwakakarta) turut memberikan paparan materinya “ Organisai Masyarakat terdiri dari individu-individu yang bergabung dalam kelompok sosial yang menjadi masyarakat. masyarakat, untuk mencapai tujuan tertentu menggunakan sarana organisasi yang berfungsi sebagai sarana untuk menyalurkan kegiatan. Mengapa Masyarakat Butuh Organisasi: sebagai pemberdayaan potensi yang dimiliki oleh individu sesuai dengan bakat dan kompetensinya. sebagai sarana optimalisasi fungsi pada masing-masing individu dalam bidang tertentu. merupakan media kerjasama dan hubungan peran yang harus dilakukan oleh masing-masing individu. Mengapa diperlukan Organisasi dalam Lingkungan Kemasyarakatan : berorganisasi memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. dengan berorganisasi, mental kepemimpinan akan terbentuk. melatih diri untuk dapat mengeksekusi keputusan. kehadiran ormas sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera dan beradab. ormas dapat menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, sekaligus berperan sebagai penggerak perubahan positif dalam masyarakat. ormas juga dapat dipidana bila menerima-memberi sumbangan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan, mengumpulkan dana untuk parpol, dan menganut mengembangkan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan pancasila. pencabutan status badam hukum ormas sama artinya dengan pembubaran ormas. Sinegritas bersama kejaksaan yaitu peningkatan partisipasi masyarakat ormas menjadi perlindungan norma dan nilai. ormas berperan dalam menjaga . pengembangan kesetiakawanan. ormas dapat menjadi wadah untuk mengembangkan kesetiawanan sosial, peningkatan keberdayaan pengawasan “ papar Marta.





