Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kabupaten Purwakarta

Pada Kamis tanggal 27 Maret 2025 pukul 08.15 WIB bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta Jl. Mr. Dr. Kusumaatmaja Kel. Nagritengah Kec/Kab. Purwakarta telah dilaksanakan *Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kabupaten Purwakarta* Kegiatan tersebut dipimpin oleh Abang Ijo Hapidin (Wakil Bupati Purwakarta) diikuti lk. 500 Personil, Turut hadir  dalam kegiatan  ini antara lain :  Abang Ijo Hapidin (Wakil Bupati Purwakarta),  Sri Puji Utami (Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta), AKBP Lilik Ardhiansyah SH SIK MIR MIP (Kapolres Purwakarta), Martha Parulina Berliana, SH, MH (Kajari Purwakarta),  Kapten Arm Amarudin (Mewakili Dandim 0619/Purwakarta), Norman Nugraha (Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta),  Kompol Suparlan, S.Pd (Kabag Ops Polres Purwakarta), Kompol Sularno (Danyon B Resimem IV Pelopor), Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta),  Bambang Widiya Atmoko, SH, MH (Kabid Wasnas Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Purwakarta),  Ilyas Hasanudin, S.STP, M.Si (Kabid Poldagri Ormas Kesbangpol Kabupaten Purwakarta),  AKP Asep Dody Hermawan (Kasat Intelkam Polres Purwakarta), AKP Atik Sakron (Kasi Propam Polres Purwakarta), AKP Toto Permana (Kasat Binmas Polres Purwakarta)  Kapten Arm Asmawi (Kasi Ter Resimen 1), Lettu CPM Asep Caca Sasmita (Dansubdenpom III/3-4), IPTU Heriyanto (Danki Brimob Yon C), Lettu Arm Bhakti (Pasi Intel Yon Armed 9),  Para Staf Ahli Sekretariat Daerah ,  Para Asisten Sekretaris Daerah ,  Para Kepala OPD , Para Camat, Tamu Undangan.
Wakil Bupati Purwakarta pada apel gelar pasukan memberikan amanatnya “ Bahwa keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif, berdampak positif pada stabilitas sosial sehingga pembangunan dapat berjalan lancar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.  Dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta, kita harus : Menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketentraman dan ketertiban umum dari segala aksi premanisme dalam bentuk geng motor, organisasi kemasyarakatan tidak jelas, makelar rekrutmen tenaga kerja, pungutan liar terhadap pelaku industri, calo kendaraan umum, petugas parkir liar, pelaku pungutan liar, serta segala bentuk premanisme lainnya.  Mencegah terjadinya aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang terstruktur, sistematik dan masif. Menegakkan hukum yang tegas dan adil terhadap semua pelanggaran hukum yang terjadi akibat aksi premanisme. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme melalui kegiatan kesadaran hukum masyarakat. Sebagaimana arahan dari gubernur jawa barat terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam rangka penanganan aksi premanisme untuk segera membentuk satuan tugas pemberantasan premanisme di Kabupaten/Kota masing-masing. Menindaklanjuti arahan tersebut pemerintah Kabupaten Purwakarta telah membentuk satuan tugas pemeberantasan premanisme melalui keputusan bupati purwakarta nomor : 300/kep.168-kesbangpol/2025 tentang satuan tugas pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Purwakarta. Tak terasa kita semua akan memasuki Hari Raya Iedul Fitri 1446 H, oleh karena itu diharapkan satgas pemberantasan premanisme yang telah dibentuk dapat mengidentifikasi potensi ancaman, gangguan terhadap keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk aksi premanisme. Melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penindakan premanisme, antara lain penindakan hukum yang tegas, patroli gabungan, serta upaya preventif. Lainnya seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, selain itu juga melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan pembinaan terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat beralih ke kegiatan yang positif “ ujar Wabup.

Postingan Lainnya