KEGIATAN ANALISIS DAN EVALUASI SATGAS PEMBERANTASAN PREMANISME DI WILAYAH KABUPATEN PURWAKARTA

Pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 pukul 10.00 WIB s/d 11.40 WIB bertempat di aula Badan Kesbangpol Purwakarta Jl. Veteran no. 153 Kelurahan Nagri Kaler Kec/Kab Purwakarta telah dilaksanakan kegiatan satgas pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Purwakarta dalam rangka analisis dan evaluasi hasil kegiatan selaku penanggung Jawab Kegiatan Sdr. Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si (Kepala Bakesbangpol Kab. Purwakarta), diikuti lk. 30 orang, hadir dalam giat ini antara lain :  Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Sekban Kesbangpol Kab. Purwakarta), Bambang Widiya Atmoko, SH, MH (Kabid Wasnas Penanganan Konflik Kesbangpol) , Ilyas Hasanuddin, S.STP, M.Si  (Kabid Poldagri Ormas Kesbangpol), Tedy (Inspektorat Kab. Purwakarta), Iwan (Diskominfo Kab. Purwakarta) , Kapten Cpm Asep Caca Sasmita (Dansubdenpom IlI/3-4 Purwakarta), AKP Uyun (Kasat Reskrim Polres Purwakarta), Iptu Asep Rohimat (Kanit I Intelkam Polres Purwakarta),  Tamu undangan

Sambutan disampaikan oleh  Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si (Kepala Bakesbangpol Kab. Purwakarta) “ Kegiatan ini harus terus berlanjut, mengingat besarnya dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Satgas Premanisme. Kami juga ingin menyampaikan usulan sebagaimana yang telah disampaikan oleh rekan-rekan dalam rapat ini, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi kami ke depannya. Kami juga menyetujui usulan kegiatan Satgas Premanisme ini dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Kita perlu sering berkolaborasi dengan dinas lain terkait kegiatan Satgas Premanisme. Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan kegiatan akan lebih mudah. Peran kita di sini adalah sebagai fasilitator, sehingga dukungan dari dinas lain sangat penting agar kegiatan dapat berjalan dengan baik “ urai Dadan. 

Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Sekban Bakesbangpol Kab. Purwakarta) menambahkan  “ Secara keseluruhan, aktivitas Satgas Premanisme berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi keamanan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kehadiran satgas ini terbukti membantu memberantas praktik-praktik premanisme serta menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat. Jika diperlukan evaluasi lebih lanjut, kami siap untuk melaksanakannya bersama. Melalui evaluasi bersama tersebut, kita dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki ataupun ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas Satgas Premanisme ke depan dapat semakin optimal dan efektif. Hari ini kami minta saran dan evaluasinya terkait kegiatan 2 hari kemarin yang telah kita laksanakan” kata Yus.

Kapten Cpm Asep Caca Sasmita (Dansubdenpom IlI/3-4 Purwakarta) memberikan paparan materi bahasan “ Kami menerima banyak pengaduan mengenai keberadaan parkir liar, terutama yang berada di badan jalan. Berdasarkan hal tersebut, kami menyarankan agar aktivitas parkir tidak dilakukan sembarangan di jalan umum karena dapat menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat. Dari observasi yang telah kami lakukan di wilayah Purwakarta, kami menemukan bahwa praktik parkir liar ini telah merugikan beberapa pihak pengelola parkir resmi. Selain mengganggu ketertiban, hal ini juga menimbulkan potensi konflik kepentingan. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait pengelolaan atau pungutan parkir liar, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.  Masukan dari kami, perlu adanya penanganan yang lebih terarah dan terukur, termasuk penertiban dan pengawasan yang lebih ketat. Saat ini praktik parkir liar sudah merambah ke berbagai lokasi seperti toko modern (Tokma) dan Alfamart, sehingga dibutuhkan langkah pencegahan dan penegakan yang lebih tegas “ papar Asep.

AKP Uyun Saepul Uyun (Kasat Reskrim Polres Purwakarta) turut memberikan paparan materi bahasan “ Tiap wilayah berbeda-beda setiap saya bertugas ternyata di tiap wilayah ada keunikan nya tersendiri, saya lihat Purwakarta ini Indah dan Guyub. Namun PAD nya parkir masih di angka Rp. 2.000 preman itu Rp. 5.000. Bagaimana dengan satgas premanisme ini kita bisa meningkatkan PAD di Purwakarta ini, setidaknya kita menimalisir terkait preman yang ada di wilayah Purwakarta. Jika tujuan satgas adalah menghapus pungutan liar (pungli) atau menertibkan aktivitas ilegal yang selama ini merugikan PAD, maka memang perlu dibahas dengan Inspektorat apakah: Ada potensi penerimaan yang legal untuk dikonversi menjadi retribusi resmi, Atau ada praktik pungli yang harus diberantas agar penerimaan resmi daerah meningkat. Mengidentifikasi sektor-sektor yang selama ini kebocoran pendapatannya tinggi (parkir, pasar, terminal, jasa kebersihan, wisata, dsb). Mengalihkan pungutan informal/premanisme menjadi retribusi resmi yang memiliki Perda atau Perkada. Menyusun SOP penertiban dan pelaporan temuan satgas agar bisa ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan OPD teknis. Memastikan mekanisme pembayaran retribusi menggunakan sistem non-tunai untuk menutup celah pungli dan menambah PAD. Cyber fungli sudah dibubarkan oleh Presiden kita, kemudian di bentuk satgas premanisme ini kita harus membentuk target secara spesifik agar tenaga kita bisa di gunakan dengan optimal. SK itu harus di jelaskan Dinas mana saja yang harus dilibatkan dalam Satgas Premanisme ini.  Nanti nya kita harus ada kriteria dalam satgas premanisme ini, kita harus menentukan bersama-sama target kita apa, kita punya kekuatan lembaga dan kebersamaan. Kelemahan yang saya lihat di beberapa wilayah, kita gerombolan banyak-banyak kita mau ngapain seperti kemarin kita operasi dengan lk 200 orang, 6 orang yang kita dapat itu hanya tukang parkir. Di Purwakarta hanya sedikit yang mengalami gangguan kabtimnas, tentunya edukasi disini kita harus lihat jenis kelamin dan berapa usianya. Mayoritas yang sering membuat gangguan kabtimnas di wilayah Purwakarta ini dari pelajar SMP dan SMA/SMK berarti disini kita juga harus berkolaborasi dengan Disdik karena kita perlu stakeholder terkait. Agar ditentukan titik-titik spot mana saja yang bisa jadikan retribusi parkir resmi, sehingga itu bisa meningkatkan PAD di wilayah Purwakarta ini.  Kemudian terkait ancaman dan gangguan, saya berpikir dengan anggota terbatas dengan wilayah yang begitu luas dan waktu yang sedikit. Di samping satgas premanisme di tingkat kabupaten, dari satgas premanisme tadi kita buat turunan ke satgas premanisme tingkat kecamatan. Masukan dari saya tentukan dulu subjek dan objeknya lalu tentukan SOP kita, target apa yang akan kita tangkap agar tidak menyalahi dasar hukum yang ada”  urai Uyun.

Bambang Widia Atmoko, SH, MH (Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kesbangpol) turut menyampaikan masukannya “ Sehubungan dengan arahan dari Pak Kasat mengenai dinas-dinas yang harus dimasukkan ke dalam SK, saat ini kita akan terlebih dahulu menyusun SOP dan SK terkait Target Operasi. Penentuan dinas-dinas terkait akan dibahas lebih lanjut pada diskusi berikutnya. Jika kita menetapkan dinas-dinas sekarang, sementara belum dimasukkan ke dalam SK, maka belum sesuai prosedur dan bisa menimbulkan ketidaksesuaian administratif “ kata Bambang. 

Iptu Asep Rohimat (Kanit I Intelkam Polres Purwakarta) menyampaikan evaluasi dan saran “  Dalam hal ini perlu dilakukan evaluasi terkait dengan TO satgas premanisme apakah parkir liar, pak ogah, dll”kata Asep.

Tedy  (Inspektorat Kabupaten Purwakarta) turut menyampaikan saran “ Saat ini, dalam SK keputusan Bupati, Inspektorat dicantumkan hanya dalam bidang pencegahan, yang memang diperlukan untuk kegiatan sosialisasi.Namun, pengalaman dari Satgas Cyber Fungli dan Satgas Pungutan Liar menunjukkan bahwa tugas Inspektorat tidak hanya sebatas pencegahan. Berdasarkan pengalaman Satgas Pungutan Liar, setelah dilakukan penindakan terhadap PNS/THL, kasus terkait biasanya dilimpahkan kepada Inspektorat untuk proses lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa Inspektorat juga memiliki peran dalam penanganan dan pengawasan pasca penindakan, bukan hanya sosialisasi atau pencegahan. Mohon agar SOP pelaksanaan diperbarui untuk mencantumkan praktik tugas Inspektorat, termasuk: Penanganan pasca penindakan, termasuk pengawasan, monitoring, dan pelaporan terkait PNS/THL yang terlibat pelanggaran “kata Tedy.

Iwan (Diskominfo Kab. Purwakarta) menambahkan  “ Tadi sudah jelas bahwa kita masuk ke dalam Satgas Premanisme. Namun, akan lebih baik jika kita juga dimasukkan ke dalam Bidang KP, agar kita dapat menyiapkan tim publikasi dan monitoring yang terkait dengan kegiatan Satgas Premanisme ini “ kata Iwan.

Beta (Kodam III/Siliwangi) mengatakan tambahan masukan dalam rapat ini “ Evaluasi kegiatan ini perlu dikaji ulang agar pelaksanaan tugas Satgas Premanisme menjadi lebih efektif. Sebagai tim intelijen, peran kita seharusnya fokus pada pengidentifikasi dan memetakan lokasi Target Operasi (TO). Tidak terlibat langsung dalam patroli atau tindakan operasional di lapangan, karena fokus intelijen adalah pengumpulan dan analisis informasi untuk mendukung kegiatan Satgas “ujar Beta.


Postingan Lainnya