Kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa

Pada hari Selasa tgl 26 Maret 2024 pukul 09.15 Wib bertempat di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta Jl. Gandanegara No. 25 Kel. Sindangkasih Kec/Kab. Purwakarta dilaksanakan kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, dipimpin Bapak Norman Nugraha (Sekretaris Daerah) Kabupaten Purwakarta dan dihadiri l/k 40 orang, antara lain : Tri Wahyu Astuti, SE (Kabag Umum BNNP Jawa Barat) ,  Kompol Ricky Adipratama, SH, SIK, MM (Wakapolres Purwakarta) ,  Tumiran, SE (Kepala BNN Karawang) ,  Didi Suardi (Kepala Dinos P3A) ,  Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Kaban Kesbangpol Kab. Purwakarta) , AKP Budi Suheri, SH (Kasat Narkoba Polres Purwakarta), Bambang Widiya Atmoko, SH, MH (Kasi Wasnas & P. Konflik Kesbangpol)   Kapten Arm Bambang Priambodo (Pasi Intel Kodim 0619/Pwk), Yosep Solehudin (Sekum MUI) ,  Agus Kurniawan (Perwakilan Bappelitbangda) ,  Heri Wijaya (Perwakilan Disdik) , Eva Nurlaela (UPTD SMPN 1 Sukatani) , Azis TB Limbong (Kepala Desa Sukatani) , Yadi Permana (Sekdes Sukajaya) , Eva (Kabid P2P Dinkes) , Jajaran BNNP Provinsi Jawa Barat. 

Norman Nugraha (Sekretaris Daerah)  memberikan sambutannya “ Permohonan maaf Pj Bupati tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.  Berbicara soal Narkoba ini,  kami pemkab setiap tahun melakukan langkah-langkah preventif. Tahun kemarin kita menunjuk Desa Sukatani sebagai Desa Anti Narkoba, ke depan saya berharap semua desa di Kabupaten Purwakarta.  Mudah-mudahan dengan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan program terkait penentasan narkoba” kata Norman.

Tri Wahyu Astuti, SE (Kabag Umum BNNP Jawa Barat)  turut memberikan sambutannya : “ BNN melalui program desa bersinar (bersih dari narkoba) menjadi tonggak utama bagi pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga kita dan menyelamatkan masa depan anak, kegiatan hari ini merupakan salah satu wujud implementasi amanat dari undang — undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang kemudian di ikuti dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2020 — 2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN. disebutkan di dalamnya kepada seluruh lembaga, instansi pemerintah baik kementerian maupun non - kementerian, pimpinan kepala daerah, para Gubernur, Bupati dan Walikota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, agar melaksanakan fasilitasi program P4GN di wilayahnya masing — masing. Di tahun 2024 ini, kami akan melaksanakan penguatan P4GN dengan berbagai program yang dilaksanakan baik dari sisi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan, diantaranya melalui program ketahanan keluarga anti narkoba dan ketahanan remaja anti narkoba pemberdayaan alternatif bagi kelompok masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan diantaranya kepada mantan pecandu, membentuk komponen masyarakat terlibat aktif sebagai agen pemulihan dalam program intervensi berbasis masyarakat (IBM) serta program kerja lainnya. Berdasarkan hal tersebut, kami dari badan narkotika nasional provinsi Jawa Barat sebagai leading sector P4GN di Jawa Barat, mengajak kepada seluruh hadirin yang hadir dalam rakor ini , mari kita bersinergi dan berkolaborasi melaksanakan fasilitasi P4GN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi setiap lembaga sehingga pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, sehat dan produktif tanpa narkoba dapat terwujud sejalan dengan visi indonesia emas 2045”papar Tri.

Yus Djunaedi Rusli, S.STP, M.Si (Kepala Badan Kesbangpol Kab. Purwakarta) memberikan paparannya  “ Dari data yang ada hampir usia 25 sampai 34 tahun usia rentan terkena Narkoba dan secara pendidikan ini generasi emas.  Berdasarkan fakta dan data pemerintah mengeluarkan regulasi yaitu UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.  Ada empat elemen yang perlu di tekankan dari Permendagri No 12 Tahun 2019 yaitu Rencana Aksi, Monitoring Evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pendanaan. Terkait Rencana aksi kita buatkan tim terpadu dengan Ketua Bupati, Wakil Ketua 1 Sekda, Wakil Ketua 2 Kepala BNN Purwakarta, Ketua pelaksana harian Kepala Kesbangpol dengan anggota Unsur OPD, Unsur TNI dan Polri. Tim Terpadu juga dibentuk sampai dengan tingkat kecamatan.  Fasilitasi Pemerintah yaitu penyusunan perda mengenai P4GN, sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, peningkatan pekapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional dan penyediaan data dan informasi mengenai P4GN”kata Yus.

Azis TB Limbong (Kades Sukatani) mengatakan “ Desa Sukatani  sudah melakukan aksi dan sudah menjadi Desa mandiri, untuk kasus narkoba di desa kita masih ada.  Mayoritas kita di Desa Sukatani itu petani, setelah saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian .  Kita mempunyai konsep yaitu konsep Pancaniti. Bentuk program yang sudah berjalan di Desa kami yaitu untuk calon cengantin di Desa Sukatani diharuskan untuk melampirkan tes urin. Balai konseling juga kita sudah ada di Balai Desa dan alat-alat yang dibutuhkan sudah ada untuk sosialisasi pencegahan Narkoba. Kita menginginkan adanya rehabilitasi di Desa Sukatani adanya lahan pemerintah yang sangat strategis di wilayah kami”kata Azis.

Didi Suardi (Dinsos P3A) mengatakan “ Rehabilitasi sudah dipusatkan di pusat, di Kabupaten Purwakarta kita sudah bekerja sama dengan Ponpes Cireok Campaka”kata Didi.

Heri Wijaya (Dinas pendidikan) “ Pada tahun 2019 Permendikbud berkenaan dengan P4GN. Kita sudah melaksanakan bimtek kepada para satuan pendidikan khususnya SD dan SMP, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan kebudayaan. Program-program dinas Pendidikan juga setiap tahunnya kita bekerja sama dengan Kepolisian, Puskesmas terus melaksanakan sosialisasi narkoba biasanya satu tahun sekali. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk P4GN diintegrasikan ke mata pelajaran khususnya pendidikan agama pendidikan olahraga & kesehatan dan pelajaran IPA. Kepada satuan pendidi untuk melakukan pembinaan pembinaan disampaikan oleh MUI atau ada keinginan sosial kita kerjasama dengan pesantren yang sudah Mou dengan pesantren Cireok.  Bagi sekolah-sekolah yang memang jauh ke Cireog Cempaka kita biasa mengarahkan kepada kepala sekolah SD maupun SMP untuk bekerjasama membuat Mou dengan pesantren yang terdekat.  Pembinaan rehabilitasi dengan menitipkan kepada pesantren tersebut dengan waktu sesuai dengan Mou dengan pesantren tersebut kita harapannya sampai anak itu pulih kembali”ujar Heri.

Kompol Ricky Adipratama, SH, SIK, MM (Wakapolres Purwakarta) Mengatakan “ Terkait Narkoba ini tidak main main, arahan dari Kapolda apabila ada anggota yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan, Masalah Narkoba kita mengadakan sosialisasi pada saat acara minggon di Kecamatan yang dihadiri oleh Babhinkamtibmas.  Dimana saat ini ada hotline apabila ada yg menemukan tindak narkoba bisa menghubungi hotline tersebut.  Intinya kami Polres Purwakarta sangat mendukung program ini dan mudah²an bisa terwujud diseluruh Desa Kabupaten Purwakarta” kata Ricky.

Kapten Arm Bambang Priambodo (Pasi Intel Kodim 0619/Purwakarta) mengatakan “  Karena kami TNI telah miliki peraturan bahwa  satuan kami mendapatkan perintah untuk membantu pemda terkait kewilayahan dan sosialisasi kepada babinsa yang masuk ke pendidikan dan pesantren.  Kedepan ini menjadi acuan bagi kami membantu pemda dalam pemberantasan Narkoba”kata Bambang.

Eva (Kepala Bidang P2P Dinkes) menyampaikan paparannya “ Untuk penanggulangan Napza masuk dengan gangguan jiwa dan masuk kedalam indikator kami penyalahgunaan Napza yang di rehabilitasi.  Terkait IPWL sudah keluar institusi penerima wajib lapor bisa puskesmas atau klinik dan penentuannya oleh Menkes.  Banyaknya perawat di Puskesmas ataupun klinik yang belum terlatih menjadi kendala bagi kami juga.  Terkait pemeriksaan urin belum ada di Puskesmas sedangkan tes narkoba juga belum ada di Puskesmas” ujar Eva.

Tumiran, SE (Kepala BNN Karawang)  menambahkan “ Kita membawahi sub rayon 3, yaitu Bekasi, Karawang dan Purwakarta.  Kami selalu menggaungkan jangan takut lapor untuk rehabilitasi gratis dan apabila rawat jalan juga gratis. Kami sarankan silahkan apabila ada yang ingin direhabilitasi melaporkan ke BNNK Karawang, identitas pelapor kita rahasiakan” ujar Tumiran.


Postingan Lainnya